DLH DKI Stop Operasional Gudang Batubara di Jaktim

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 01 September 2023 | 15:33 WIB
Ilustrasi pencemaran lingkungan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi pencemaran lingkungan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menindak tegas industri pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara yang berlokasi di Jakarta Timur.

Industri tersebut diberi sanksi administrasif berupa paksaan pemerintah. Sanksi dijatuhkan setelah perusahaan terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan. 

Pemberian sanksi tersebut didasari atas kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. DKI Jakarta Nomor e-0083 Tahun 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, tim dilapangan mendapati pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan oleh dua perusahaan yang ditertibkan sebelumnya.

“Selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, terdapat beberapa temuan pelanggaran yang sama seperti hasil sidak kemarin, sepertinya pelanggaran itu jadi masalah klasik perusahaan stockpile batubara,” kata Asep, dalam keterangan resmi, Jumat 1 September 2023.

Asep menjelaskan pelanggaran itu berupa belum terpasangnya jaring secara menyeluruh di lokasi kegiatan, tumpukan stockpile batubara belum seluruhnya ditutup dengan terpal.

Kemudian belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batubara, belum melakukan pengelolaan sampah domestik, ditemukan adanya bekas pembakaran sampah, dan TPS Limbah B3 belum sesuai dengan ketentuan teknis.

“Kita hentikan sementara operasi PT Bahana Indokarya Global sesuai Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021,” ujarnya.

Asep mengultimatum seluruh perusahaan atau industri di Jakarta yang masih main-main terhadap lingkungan agar segera membenahi pengelolaan lingkungan. Sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kita terus melakukan sidak kepada semua Industri di Jakarta, dan akan terus mengawasi perusahaan yang coba-coba merusak lingkungan dengan secara abai mengelola lingkungan,” tandasnya.

Seperti diketahui, dalam dua hari terakhir, DLH DKI Jakarta telah menghentikan operasi tiga stockpile batubara di wilayah DKI Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI