Wadirlantas Polda Metro Sarankan Titik Rawan Lawan Arah Dipasangi ETLE Statis
SinPo.id - Polda Metro Jaya menyarankan penambahan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di sejumlah lokasi rawan pelanggaran motor lawan arah.
"Kita juga akan usulkan untuk penambahan titik-titik ETLE stasioner, jadi bisa diawasi selama 24 jam," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Kamis, 31 Agustus 2023.
Menurut dia, saat ini pihaknya sudah menempatkan personel di titik rawan pemotor lawan arah. Dia juga menyebut pemantauan maksimal dilakukan dengan pemasangan ETLE mobile untuk melihat para pelanggar yang ada.
"Sementara ini kita tempatkan ETLE mobile yang kita lakukan dengan melakukan patroli sambil menempatkan ETLE mobile di titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran yang memang banyak," tuturnya.
Lebih lanjut, Doni mengatakan, pengadaan ETLE statis nantinya akan memantau pelanggaran selama 24 jam. Terlebih, kata dia, para pemotor biasanya kucing-kucingan dengan petugas saat melakukan pelanggaran.
"Mereka (pelanggar) kalau ada petugas tertib, tapi kalau petugasnya tidak ada melanggar lagi. Dalam pengawasan (ETLE mobile) cukup terbatas waktu pengawasannya, sehingga kita juga perlu ada upaya-upaya lain untuk bisa menempatkan ETLE statis di lokasi.
Seperti diketahui, Truk bermuatan batu bata yang dikemudikan AS menabrak tujuh motor yang nekat lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat insiden tersebut, lima orang terluka.
Kecelakaan ini terjadi pagi tadi, Selasa, 22 Agustus 2023, sekira pukul 07.00 WIB. Kini polisi telah mengamankan dan memeriksa pengemudi truk