Paspampres Culik Warga Sipil, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat penculikan dan menganiaya warga sipil asal Aceh hingga tewas.
Jokowi menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang berlaku. Menurutnya, tidak ada perbedaan perlakuan hukum di Indonesia.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis 31 Agustus 2023.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," ujarnya.
Sebelumnya, warga Aceh bernama Imam Masykur (25) menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan pemerasan hingga meregang nyawa oleh tiga anggota TNI.
Ketiga anggota TNI yang menganiaya antara lain Praka Riswandi Manik (RM) berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmuri (J) merupakan personel Kodam Iskandar Muda.
Saat ini, ketiga pelaku penculikan disertai pembunuhan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.
Sementara itu, motif penganiayaan terhadap Imam hingga meninggal dunia diduga karena faktor ekonomi. Penculikan dilakukan karena pemuda 25 tahun ini diduga menjual obat ilegal.