Pemprov DKI Terbitkan SE Imbauan WFH Selama KTT ASEAN
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau perusahaan di Ibu Kota agar menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama Konferensi KTT ASEAN ke-43 di DKI Jakarta, pada 4-7 September 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan perusahaan dapat mengkombinasikan sebagian pegawainya agar bekerja dari rumah dan bekerja di kantor atau Work From Ofice (WFO).
"Melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah (work from home) dan bekerja di kantor (work from office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43," kata Hari dalam keterangannya yang diterima Rabu 30 Agustus 2023.
Hari menjelaskan, setiap perusahaan dapat menyesuaikan sendiri penerapan kombinasi WFH dan WFO yang akan diterapkan. Hal itu agar aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan dan KTT ke-43 ASEAN juga dapat terlaksana dengan lancar.
"Perlu diberitahukan bahwa akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area-area kegiatan (venue) KTT ASEAN (hotel, tempat pertemuan tingkat tinggi)," ujarnya.
Seperti diketahui, penyelenggaraan KTT ASEAN akan berlangsung pada 5-7 September 2023. Nantinya, acara akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.
Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan selama KTT Ke-43 ASEAN berlangsung.