Polda Metro Jaya: Surat Tilang Tak Dikirim via WhatsApp

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:46 WIB
Ilustrasi tilang (pixabay)
Ilustrasi tilang (pixabay)

SinPo.id -  Warga DKI Jakarta dan sekitarnya diminta berhati-hati terhadap modus penipuan kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp. Polda Metro Jaya memastikan surat tilang tidak pernah dikirim melalui WhatsApp.

"WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK," tulis akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa 29 Agustus 2023.

Surat tilang dikirim melalui instansi resmi.

"Dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut," tambahnya.

Dalam postingan yang sama, Ditlantas Polda Metro Jaya menyarankan kepada masyarakat yang ingin mengecek kendaraan ditilang atau tidaknya bisa melalui situs resmi e-TLE, yakni: https://etle-pmj.info/id/check-data.

"(Masyarakat bisa) lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI