Migrant Watch: Pemberlakuan Syarat BI Checking kepada Pelamar Kerja Langgar Konstitusi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Agustus 2023 | 01:56 WIB
Ilustrasi BI Checking (rumah.com)
Ilustrasi BI Checking (rumah.com)

SinPo.id -  Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menilai pemberlakuan BI Checking kepada pelamar kerja merupakan suatu bentuk pelanggaran konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu, kata dia, pemerintah harus hadir melakukan penindakan hukum kepada perusahaan-perusahaan memberlakukan BI Checking.

"Jika praktik-praktik perusahaan melakukan BI Checking dalam syarat bekerja berarti pemerintah telah ikut serta melakukan pelanggaran konstitusi, terutama Pasal 27 ayat 2, UUD 1945," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa 29 Agustus 2023. 

Bekerja adalah hak asasi manusia dan perusahaan tidak bisa membuat persyaratan BI Checking.

"BI Checking dengan kompetensi dua hal yang berbeda. Perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kompetensi, bukan berdasarkan personal pribadinya. Orang mengalami gagal bayar hutang banyak faktor penyebabnya. Praktik liar perusahaan ini harus ditindak,' jelasnya.

Pengamat pekerja migran ini menyatakan peraturan BI Checking kepada pelamar kerja akan merusak tatanan negara Indonesia.

"Pemerintah seperti tidak faham substansi bernegara didirikan oleh pejuang bangsa. Pemerintah tidak bisa menyerahkan ketentuan BI Checking itu pada kebijakan masing-masing perusahaan. Ini sudah liberal habis bukan Pancasila lagi,' 

Migrant Watch mendesak pemerintah bertindak cepat membuat surat edaran kepada perusahaan untuk memberikan sanksi bagi memberlakukan syarat BI Checking bagi pelamar kerja.

"Sebenarnya gampang bagi pemerintah, cukup buat surat edaran dimana akan memberikan sanksi pada perusahaan memberlakukan syarat BI Checking. Dasarnya adalah melanggar konstitusi Indonesia," katanya.

Sebagaimana diketahui belakangan ini, publik sedang ramai memperbincangkan soal beberapa perusahaan menolak pelamar kerja karena skor BI Checking yang tidak mumpuni. Celakanya, dan yang membikin sebagian orang kaget, adalah fresh graduate sudah memiliki pinjaman dan skor BI Checking yang kurang baik. 

Kemudian, perusahaan yang mereka incar menolak bagi pelamar kerja tersandung masalah skor BI Checking.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI