MKD Gelar Sosialisasi ke Kantor DPRD Kota Semarang

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Sosialisasi MKD DPR RI di kantor DPRD Kota Semarang (Sinpo.id/Tim Media)
Sosialisasi MKD DPR RI di kantor DPRD Kota Semarang (Sinpo.id/Tim Media)

SinPo.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sosialisasi ke kantor DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, 29 Agustus 2023. Sosialisasi ini diikuti sejumlah elemen mulai dari Anggota Dewan hingga aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi Jateng dan Aparat Kepolisian.

Dalam sosialisasinya, MKD menyampaikan sejumlah hal mulai dari tugas dan fungsi MKD, hak imunitas, hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus legislator.

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan bahwa sosialisasi berkaitan dengan tugas dan fungsi MKD yang dikuatkan lewat UU Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam pelaksanaan tujuan tersebut, kata Adang, Pasal 121A menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dilakukan melalui 2 mekanisme, yakni 1) pencegahan dan pengawasan; serta 2) penindakan. 

Selanjutnya, Pasal 122A menjelaskan bahwa di antara bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

"Atas dasar amanat itulah, kami selaku
Pimpinan dan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI bermaksud membangun kerja sama yang sinergis serta menjalin komunikasi," kata Adang dalam sambutannya, di Semarang, Selasa, 29 Agustus 2023.

Adapun maksud dari sosialisasi ini dilakukan, tak lain untuk mengajak seluruh stakeholder bersama memahami dan menjaga citra baik marwah anggota DPRD maupun DPR RI di depan masyarakat.

"Kami menyadari bahwa perkembangan
zaman yang semakin dinamis telah menempatkan kinerja kelembagaan DPR RI dalam ruang yang terbuka. Mata publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak oleh mereka," kata anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Adang menegaskan terlepas dari kompleksitas persocalan tersebut serta kesenjangan visi dan paradigma tentang bagaimana memandang kinerja kelembagaan DPR RI yang sesungguhnya, "Mahkamah Kehomatan Dewan DPR RI tetu saja berkepentingan dengan wajah dan citra baik kelembagaan DPR RI," tegas politisi PKS itu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI