DPR Apresiasi Keputusan Hukuman Mati Kepada Pelaku Penganiaya Warga Sipil Hingga Tewas

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 28 Agustus 2023 | 16:48 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (SinPo.id/Parlementaria)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono  memberikan keputusan hukuman mati kepada oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga aniaya warga Aceh berinisial IM (25) hingga tewas.

"Alhamdulillah terima kasih bapak Panglima TNI atas keputusan yang telah bapak berikan untuk menghukum oknum yang telah menyiksa sampai meninggal dunia. Apreciate atas keputusan bapak Panglima TNI," tulis Sahroni, di Instagram, Senin 28 Agustus 2023. 

Sebelumnya, Sahroni meminta Yudo memberikan sanksi setimpal terhadap IM.

"Menyedihkan kalau benar oknum TNI melakukan sedemikian kejinya, Panglima TNI harus tangkap dan periksa," kata Sahroni.

Bendahara Umum Partai NasDem itu meminta pimpinan TNI tidak menolerir perbuatan keji tersebut. Apalagi, penganiayaan yang dilakukan pelaku telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan para anggota yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap IM. Selain prihatin dengan kasus yang menimpa pemuda asal Aceh tersebut, Panglima juga memastikan akan mengusut kasus penganiayaan hingga tewas, yang melibatkan oknum anggota Paspampres. Karena apa yang dilakukan tersangka merupakan tindak pidana berat. 

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” ungkap Laksda TNI Julius.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI