Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas, DPR: Mencoreng Nama Institusi

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 28 Agustus 2023 | 14:55 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono (SinPo.id/ Instagram)
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum paspampres terhadap warga sipil hingga tewas, telah mencoreng institusi TNI.

"Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri," kata Dave, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.

Menurutnya, penculikan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap seorang warga indonesia yang dilakukan oleh sekolompok prajurit TNI merupakan tindak pidana, yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah, termasuk dari aparat penegak hukum.

"Tidak jadi kendala ataupun masalah mereka bertugas dimana, akan tetapi yang menjadi prahara utama adalah tindakan pidana yang mereka buat, dengan melanggar sumpah mereka," ungkapnya.

"Mereka disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir dengan pembunuhan," sambung Dave.

Ia juga menegaskan, persoalan penjualan obat-obatan terlarang atau pun obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh korban, merupakan tugas kepolisian untuk mengusut dan juga menindak.

"Maka itu saya minta agar pemeriksaan ini dilakukan secara terbuka, paparkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa semakin yakin dan kembali memulihkan kepercayaan kepada institusi tersebut yang amat kita banggakan," kata Dave menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI