Dieksekusi ke Salemba, Ferdy Sambo Tempati Kamar Mapenaling Dulu
SinPo.id - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan bahwa terpidana Ferdy Sambo bakal menempati kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebelum resmi menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Menurutnya, petugas Lapas Salemba juga akan melakukan administrasi penerimaan, yakni dengan pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan para narapidana sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sesuai SOP yang berlaku," ujar Rika dalam keterangannya pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Rika mengatakan, selain Ferdy Sambo ada juga Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang ikut tiba untuk menjalani masa pidana di Lapas Salemba.
Ferdy Sambo dan kawan-kawan , kata dia, tiba di Lapas Salemba, pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pada Kamis, 24 Agustus 2023 telah diterima Ferdy Sambo (FS), Ricky Rizal(RR) Kuat Ma'ruf (KM) di Lapas Salemba dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada pukul 17.00 WIB," tuturnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) mengeksekusi Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023. Sambo merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,
"Kamis, 24 Agustus 2023, Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi badan terhadap Terpidana Ferdy Sambo ke Lapas kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam siaran pers resminya, Kamis, 24 Agustus 2023.