Wakil Ketua MPR: Sudah Saatnya KKB Diperlakukan Seperti Teroris
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani meminta TNI-Polri meningkatkan tensi penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. TNI-Polri bahkan dinilai sudah saatnya memperlakukan KKB selayaknya teroris.
Ini disampaikan Arsul menanggapi penyerangan KKB ke Pos Satgas Yonif 7 Marinir di Jalan Yahuli, Paradiso Bawah Km 6, Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan. Penyerangan itu mengakibatkan prajurit Marinir Pratu Agung Pramudi Laksono, 27, gugur tertembak.
"Dengan melihat aksi-aksi mereka yang juga memenuhi unsur hukum dalam UU Terorisme, yakni UU 15/200 juncto UU 5/2018. Maka sudah saatnya aparat penegak hukum memperlakukan mereka sebagai kelompok teroris, tidak lagi sekadar KKB biasa," kata Arsul kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Kendati begitu, Arsul meminta TNI-Polri tidak salah sasaran dalam menindak para perusuh di Papua tersebut. Petugas harus bisa melakukan pemetaan terhadap anggota KKB yang menyamar sebagai warga.
"Karena ini yang sering dijadikan dasar untuk menuduh adanya pelanggaran HAM di Papua," kata dia.
Sebelumnya, KKB menyerang Pos Satgas Yonif 7 Marinir di Jalan Yahuli, Paradiso Bawah Km 6, Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan. Satu prajurit Marinir Pratu Agung Pramudi Laksono, 27, gugur dalam serangan keji tersebut. Serangan diduga karena KKB di Yahukimo tidak ingin ada Pos TNI-Polri berdiri di sana.