Komitmen KPK Kawal Penyelenggaraan Pemilu 2024 Pasca Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan
SinPo.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK akan fokus mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024. Pernyataan itu disampaikan menanggapi diperpanjang masa jabatan pimpinan KPK selama satu tahun ke depan lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau kita cermati tahun 2024 ini menjadi tahun politik. Di sana ada pilihan pemilu presiden, legislatif dan seluruh kepala daerah dan seluruh anggota DPRD. Tentu prioritas kita akan kita arahkan ke sana, bagaimana penyelenggaraan pemilu itu bisa berjalan dengan jujur dan adil," ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 23 Agustus 2023.
Jabatan pimpinan KPK di era Firli Bahuri cs sedianya akan berakhir pada akhir 2023. Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan gugatan penambahan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
MK mengabulkan gugatan itu sehingga masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri nantinya berakhir 2024.
Menurut Alexander, KPK bertanggung jawab menghadirkan gelaran pesta demokrasi yang bersih dan berintegritas. Kini, KPK sedang
aktif melakukan kampanye pemilu bersih. Sejumlah pendidikan politik kepada masyarakat dan partai politik juga mulai dilakukan. Program pemilu bersih dan integritas akan menjadi fokus pimpinan KPK selama masa jabatan di satu tahun ke depan.
"Jadi kita dorong para calon, para presiden, kepala daerah, dan DPRD mereka tidak gunakan sarana uang untuk menarik atau meminta masyarakat agar memilih yang bersangkutan dengan cara memberikan uang. Ini program prioritas KPK untuk tahun 2024 bagaimana kita bisa mengawal pemilu yang cerdas dan berintegritas. Kita ingin dorong masyarakat untuk gunakan haknya secara cerdas dan berintegritas dengan menolak setiap iming-iming untuk mempengaruhi pilihan mereka secara bebas," tambahnya