Polri Berencana Bentuk Direktorat Kriminal Siber di Sembilan Polda

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 22 Agustus 2023 | 22:55 WIB
Ilustrasi kejahatan siber (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi kejahatan siber (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan, mengumumkan rencana Polri untuk membentuk Direktorat Kriminal Siber di sembilan Polda di seluruh Indonesia. Tujuan dari langkah ini adalah agar penanganan kasus tindak pidana siber dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.

“Karena banyaknya kasus ini, yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” kata Iwan dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 22 Agustus 2023.

Iwan menyebutkan, Direktorat Kriminal Siber akan dibentuk di sembilan Polda. Namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai wilayah-wilayah tersebut.

"Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber,” jelasnya.

Lebih jauh Iwan menyoroti meningkatnya jumlah kasus tindak pidana siber dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penanganan yang cepat dan efektif dalam menghadapi tren ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI