Kecewa Atas Tuntutan JPU, Mario Dandy: Saya Masih Muda

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:28 WIB
Mario Dandy Satriyo (SinPo.id/ Ashar)
Mario Dandy Satriyo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id -  Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran tidak mempertimbangkan hak meringankan. Apalagi, kata dia, usia dirinya masih muda, dan masih mungkin untuk mengubah sikap di masa depan. 

"Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan," ucap Mario saat membacakan pledoi pada persidangan di PN Jaksel, Selasa, 22 Agustus 2023.

Mario berujar, dirinya belum pernah sekalipun bermasalah dengan hukum. Dia menyadari kurang bijak dalam mempertimbangkan resiko jangka panjang atas perbuatannya. 

"Pada usia muda ini saya meyakini saya masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik dengan meninggalkan cara hidup yang salah dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," tuturnya. 

Menurut dia, hukuman yang dijatuhkan pada seseorang yang melakukan tindak pidana bertujuan untuk membina agar orang itu dapat sepenuhnya menyadari kesalahannya. Kemudian, bertaubat dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik, bukan untuk membinasakan atau menghancurkan seluruh hidupnya.

"Dengan penuh harapan saya meyakini dengan usia saat ini saya masih dapat merubah sikap dan menggapai masa depan yang lebih baik untuk hidup saya kelak nanti," kata Mario. 

Lebih jauh, Mario mengatakan, tak mengira peristiwa penganiayaan itu bakal terjadi, yang seumur hidup dia tidak pernah menyukai kekerasan, bahkan memiliki niat atau rencana, atau pikiran untuk melukai seseorang.

"Tak pernah terbayangkan saya dapat melakukan kekerasan yang seharusnya tidak ada dalam pertemuan itu. Saya sungguh menyesali kejadian itu Karena memang pada dasarnya, tidak ada niat atau rencana melakukan kekerasan itu," ucap dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI