Rapat Paripurna Setujui Penetapan Keanggotaan Fraksi AKD 2023-2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:14 WIB
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Ashar)
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 menyetujui penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI Tahun Sidang 2023-2024.

"Apakah jumlah dan komposisi anggota fraksi pada AKD dari tiap-tiap fraksi tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

"Setuju," jawab seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Gobel menuturkan pihaknya telah menerima seluruh nama-nama anggota fraksi pada AKD DPR RI, sebagaimana hasil keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI pada 5 Juli 2023 tentang Penyampaian Nama-Nama Anggota Fraksi pada AKD.

Dia kemudian mempersilakan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan susunan keanggotaan Komisi I hingga Komisi XI DPR RI, serta badan-badan AKD DPR RI lainnya, yaitu Badan Musyawarah (Bamus).

Kemudian, Badan Legislasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Untuk mengetahui secara lengkap susunan keanggotaan fraksi-fraksi dalam AKD DPR RI berdasarkan usulan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi, maka kami persilakan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan susunan keanggotaan," katanya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI