Baca Pledoi, Mario Dandy Pasrah dan Minta Ampunan Tuhan
SinPo.id - Terdakwa Mario Dandy mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf pada David Ozora dan keluarganya. Dia menyebut dirinya hanya bisa pasrah dan meminta ampunan pada Tuhan.
Hal itu disampaikan Mario Dandy ketika membacakan pledoi di persidangan perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.
"Saya selalu meminta mengampunan pada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan. Saya meyakini pemulihan terhadap David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Alkitab (dari) injil Lukas Satu ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," ucap Mario.
Menurut dia, bahwa pledoinya ini itu merupakan curahan hati dan pikirannya di lapas.
"Mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya yang saya tuliskan di balik jeruji lapas," tuturnya.
Mario Dandy mengatakan, tak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tuanya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yang baik. Namun, dia justru memberikan luka yang begitu mendalam
"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya, ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario Dandy.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario dengan hukuman 12 tahun penjara di perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun.Membebakan biaya perkara kepada negara," ujar salah satu tim JPU, Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa, 15 Agustus 2023.

