Anggaran Dana Desa Meningkat, Kades Diminta Semakin Akuntabel
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, meminta kepala desa untuk semakin akuntabel dalam pengelolaan dana desa yang terus meningkat. Tahun ini APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa, dan akan bertambah menjadi Rp80 triliun dalam RAPBN 2024.
Dengan meningkatnya anggaran untuk dana desa, negara telah memberikan keberpihakan kepada desa untuk dapat menggali potensi yang dimilikinya supaya bisa mengangkat kesejahteraan bagi warganya.
"Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia,” kata Puteri, dikutip Senin 21 Agustus 2023.
Selain itu, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit menekankan peran BPK dalam mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan desa di Indonesia melalui akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
“Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa,” paparnya.

