Tindaklanjuti 772 Laporan, Satgas TPPO Polri Ringkus 927 Tersangka

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 21 Agustus 2023 | 17:04 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran telah berhasil meringkus tersangka sebanyak 927 orang. Jumlah tersangka itu berasal dari 772 laporan polisi pada periode 5 Juni sampai 20 Agustus 2023.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 927 orang dari laporan polisi sebanyak 772 laporan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 Agustus 2023.

Menurut Ramadhan, Satgas TPPO Polri juga berhasil menyelamat ribuan korban perdagangan orang. "Korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.518 orang," ungkap dia.

Adapun modus para tersangka, kata Ramadhan, dengan Mengiming-imingi menjadi Pekerja Migran atau asisten rumah tangga sebanyak 552 kasus, Anak Buah Kapal (ABK) 9 kasus, menjadi PSK sebanyak 227 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.

Ramadhan menngatakan bahwa penindakan TPPO menjadi prioritas utama Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan perdagangan orang. 

"Dengan kesigapan dan kerja keras, Polri berkomitmen untuk memberantas TPPO serta menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan menghimbau, agar masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan percaya dengan tawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri.

"Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi," ujar dia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI