Separuh ASN Pemprov DKI WFH Mulai Hari Ini
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan uji coba kebijakan bekerja dari rumah (WFH) mulai Senin, 21 Agustus 2023 hari ini. Dalam penerapan uji coba ini, sebanyak 50 persen aparatur sipil negara (ASN) menjalani WFH.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa kebijakan ini direncanakan akan berlangsung selama dua bulan, yakni 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mengatasi permasalahan polusi udara Jakarta dan kemacetan yang kerap terjadi di Ibu Kota.
"Tujuan (WFH) apa? Agar mereka (ASN) tidak banyak beraktivitas di luar dan tidak bepergian," kata Heru dalam keterangannya pada Minggu, 21 Agustus 2023.
Heru mengungkapkan, pemberlakuan WFH akan berlaku bagi ASN yang tidak bekerja dalam bidang pelayanan masyarakat.
Menurutnya, penerapan WFH ini akan dievaluasi secara berkala dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun demikian, apabila kebijakan ini tidak efektif atau terdapat ASN yang tidak disiplin. Maka kebijakan ini dapat dikembalikan ke keadaan semula.
Lebih lanjut, Heru memastikan selama ASN DKI Jakarta bekerja dari rumah, pengawasan kinerja mereka akan dilakukan dengan ketat. Para atasan akan terus mengawasi keberadaan bawahannya selama jam kerja.
"Atasannya, misalnya, pada pukul 10.00, pukul 14.00, pukul 16.00, akan melakukan telepon atau video call untuk memastikan keberadaan mereka. Kami juga akan memberikan tugas-tugas rumah yang banyak kepada mereka," tandasnya.
Seperti diketahui, kebijakan WFH 50 persen bagi ASN ini diterapkan guna mengurangi polusi buruk serta kemacetan di ibu kota.
WFH juga akan berlaku hingga Oktober karena ada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 pada 4-7 September. Saat penyelenggaraan ASEAN, presentase WFH bertambah jadi 75 persen ASN.