Bawaslu RI Lantik 1.912 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di Jakarta pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara langsung dan daring berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023.
"Melantik saudara sebagai anggota Bawaslu, panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028," kata Rahmat Bagja dalam pelantikan.
Bagja berharap para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik dapat menjalani jabatannya secara amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab," imbuhnya.
Pelantikan anggota Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota ini sebelumnya sempat tertunda. Bagja mengklaim penundaan tersebut akibat peretasan sistem pemasukan data Bawaslu.
Namun begitu, penundaan pelantikan diklaim tak menimbulkan kekosongan jabatan lantaran Bawaslu Provinsi sempat mengambil alih sementara tugas Bawaslu Kabupaten/Kota.
Perintah pelaksanaan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang terbit tanggal 15 Agustus 2023.