Marak Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Bakal Bentuk Satgassus
SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Gabungan untuk menindaklanjuti maraknya fenomena peredaran senjata api (senpi) ilegal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut pembentukan Satgassus tersebut untuk menciptakan suasana Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
"Atas perintah Bapak Kapolda dibentuk Satuan Tugas Khusus gabungan, Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, khususnya siber, dan juga Intel untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal ini," ujar Hengki dalam keterangannya dikutip Sabtu, 19 Agustus 2023.
Menurut Hengki, pihaknya mendeteksi adanya peredaran senjata api ilegal yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Senjata api itu merupakan modifikasi dari senjata air gun.
Hengki berujar, peredaran senjata api ilegal itu dilakukan melalui transaksi yang melalui e-commerce.
"Ternyata ada fenomena senjata air gun yang selama ini sudah kita deteksi dirubah menjadi senjata api, kemudian senjata pabrikan ini dijual melalui platform e-commerce. Tapi di sana disebut adalah air soft,” ungkap dia.