KPU Maknai HUT RI Sebagai Kebebasan Memilih Pemimpin

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:54 WIB
Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari (Sinpo.id/Setkab)
Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari (Sinpo.id/Setkab)

SinPo.id -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia sebagai momentum peringatan hak sebagai warga negara. Khususnya, kebebasan menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin bangsa.

"Ketika menggunakan hak pilih, kita sedang menggunakan hak untuk menentukan nasib di masa depan," kata Hasyim saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis, 17 Agustus 2023.

Menurut dia, hak memilih warga tersalurkan melalui pemilu. Warga diberi kebebasa dalam memilih sosok presiden dan wakil presiden, termasuk wakilnya di Parlemen.

Dia menekankan sebagaimana yang diamanatkan konstitusi sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial. Dalam sistem ini, presiden akan menduduki jabatan sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

"Sedangkan, para anggota legislatif terpilih akan menjadi wakil rakyat dalam menyuarakan kepentingan. Baik ketika menyusun regulasi maupun mengevaluasi kinerja pemerintah," kata dia.

Oleh karena itu, Hasyim menekankan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 merupakan bagian dari perjuangan untuk menentukan arah bangsa lima tahun ke depan.

"Mereka yang terpilih sebagai kepala negara dan wakil rakyat akan menentukan nasib kita dalam lima tahun ke depan," kata Hasyim.

Sementara itu, anggota KPU RI Idham Holik mengajak masyarakat untuk memerdekakan diri dari ketidaktahuan tentang kontestasi politik. Masyarakat diminta mengikuti sosialisasi, pendidikan pemilu, dan membaca berita.

Idham mengajak masyarakat memaknai HUT ke-78 RI sebagai momen memerdekakan diri dari politik uang dan tekanan politik menjelang Pemilu 2024.

"Sehingga pilihan pemilih menjadi berdaulat," ujar Idham.

Idham juga berpesan kepada peserta pemilu untuk menjalankan kampanye sehat dan mengedepankan etika politik. Dengan begitu, partai politik (parpol) akan berkontribusi dalam menjamin kemerdekaan pemilih pada Pemilu 2024.

"Dengan demikian pemilih bisa berdaulat dalam pilihan politik mereka," kata Idham.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI