Ismail Thomas Jadi Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, PDIP: Ikuti Proses Hukum
SinPo.id - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengaku akan mengevaluasi internal terkait kasus pemalsuan izin tambang. Kejaksaan Agung menetapkan anggota komisi l DPR RI dari Fraksi PDIP, Ismail Thomas sebagai tersangka
"PDI Perjuangan taat hukum, jadi kita ikuti proses hukum yang ada. Nantinya bagaimana ya baru akan kita proses kalau sudah selesai duduk perkaranya," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 16 Agustus 2023.
Sebelumnya, Ismail ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus penerbitan dokumen perjanjian PT Sendawar Jaya. Ia dikenakan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana korupsi Juncto 55 ayat 1 KUHP.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan tersangka dengan inisial IT tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," kata Ketut.