PKS Minta Pemerintah Maksimalkan Anggaran untuk Sektor Kesehatan
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboebakar Alhabsyi, mengapresiasi perhatian pemerintah untuk sektor kesehatan. Dalam nota pidato tadi Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah akan mengalokasikan Rp 186,4 triliun untuk sektor kesehatan di tahun 2024.
"Artinya angka tersebut setara dengan 5,6 persen dari total besaran APBN," kata dia dalam keterangannya pada Rabu 16 Agustus 2023.
Dia menjelaskan mandatory spending sebagaiamana diatur Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di Pasal 171 ayat (1) dan (2) yang mengamanatkan Pemerintah mengalokasikan minimal 5% APBN , telah di hapus.
Terlihat, meskipun mandatory spending di UU Kesehatan sudah di hapus, namun pemerintah masih menganggarkan lebih dari 5% untuk sektor kesehatan.
"Saya kira ini adalah kebijakan yang baik. Karena kita perlu memperhatikan dan memperkuat sumber daya manusia yang sehat dan produktif," kata dia.
Dia berharap, anggaran yang ada akan bisa dipergunakan secara maksimal untuk memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat.
"Misakan saja untuk menyelesaikan persoalan stunting dan kekurangan gizi di Indonesia," tambahnya