Kasus Rocky Gerung, Bareskrim Sebut Telah Periksa 50 Saksi

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:06 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (SinPo.id/ Humas Polri)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut bahwa sudah ada 26 laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks atau penyebaran berita bohong. Jumlah laporan tersebut merupakan gabungan dari Bareskrim dan Polda jajaran. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya sudah memeriksa 50 saksi dari 26 laporan polisi tersebut. 

"Sudah 50 saksi kita periksa dan 5 ahli yang sudah kita periksa," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.

Menurut Djuhandhani, pihaknya bersama Polda jajaran terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini bisa naik ke tahap selanjutnya. 

"Kita terus berjalan dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nantinya bisa kita tingkatkan untuk penyidikan atau tidak," tuturnya. 

Terkait pemeriksaan terhadap Rocky Gerung, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lain, seperti hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri. 

Diketahui, kasus ini bermula ada video yang viral di media sosial (Medsos), Rocky Gerung menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI