Pemprov DKI Kaji Usulan Sistem 4 In 1 untuk Kurangi Polusi dan Macet di Jakarta

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:36 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/BeritaJakarta)
Ilustrasi. (SinPo.id/BeritaJakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji wacana penerapan sistem 4 in 1 bagi kendaraan yang akan masuk ke wilayah Jakarta. Sistem itu diharapkan mampu mengurangi polusi udara dan kemacetan lalu lintas.

Pemberlakuan sistem 4 in 1 itu merupakan usulan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI akan putuskan hasil kajian dua minggu mendatang.

"Oh iya Menhub ya (wacana 4 in1), lagi dibahas nanti dua minggu lagi, saat ini masih rapat," kata Heru dalam keterangannya yang diterima Rabu 16 Agustus 2023.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu belum dapat memastikan apakah pemberlakuan kebijakan 4 in 1 itu akan mengurangi tingkat polusi udara dan kemacetan di Jakarta. 

Selain itu, Heru juga belum memastikan kebijakan tersebut akan berbarengan dengan kebijakan yang sudah berjalan seperti sistem ganjil-genap. Heru menegaskan, hal tersebut bakal segera diinformasikan setelah hasil rapat selesai.

 "Masih dibahas, belum bisa detail seperti itu saya," tandasnya.

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menjelaskan ada rencana penerapan 4 in 1 untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek yang mulai masuk kategori tidak sehat. 

Bahkan secara khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat kabinet terbatas untuk mengatasi udara kotor di Jabodetabek, khusunya wilayah Ibu Kota.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI