DPD Dukung Perbaikan dan Penyempurnaan Sistem Bernegara

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:58 WIB
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti (SinPo.id/ Dok. Pribadi)
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti (SinPo.id/ Dok. Pribadi)

SinPo.id - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pihaknya menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara. Perbaikan dinilai sebagai jalan mewujudkan cita-cita negara.

"Sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama, guna melahirkan tekad bersama untuk mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini," kata LaNyalla saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

LaNyalla mengatakan DPD RI menilai perubahan global akan memaksa semua negara untuk semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara. Terutama dalam menghadapi tentangan masa depan.

Guna memperkokoh kedaulatan negara, kata dia, diperlukan tekad bersama, kerja sama, semangat perjuangan, dan sumbangsih positif. Selain itu, diperlukan keterlibatan semua elemen bangsa, tanpa terkecuali dan tanpa syarat.

"Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan," kata dia.

Dia menjelaskan sistem bernegara dengan baik merupakan sebuah sistem yang mampu menjadi wadah utuh bagi semua elemen bangsa. Oleh karena itu, hakikat kedaulatan rakyat menjadi tolok ukur yang jelas dalam ketatanegaraan Indonesia.

"Di mana pada akhirnya, bangsa ini akan semakin kuat karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa," kata LaNyalla.

Dia menyebut hal itu merupakan sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, yakni dikenal dengan nama sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila.

"Sebuah sistem tersendiri, sistem asli Indonesia, yang tidak mengadopsi sistem negara manapun," katanya.

LaNyalla menjelaskan DPD RI telah menerima aspirasi rakyat terkait perlunya Indonesia mengkaji ulang sistem bernegara yang diterapkan saat ini. Aspirasi itu datang dari semua elemen bangsa, yakni kalangan tokoh organisasi masyarakat dan keagamaan, para purnawirawan TNI dan Polri, raja dan sultan nusantara, hingga akademisi dan mahasiswa.

Setelah menelaah aspirasi itu, melalui Sidang Paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023, DPD RI memutuskan untuk membangun kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa untuk kembali menerapkan asas dan sistem bernegara Pancasila yang disempurnakan dan diperkuat.

"Penyempurnaan dan penguatan tersebut perlu dilakukan sebagai sebuah ikhtiar untuk mencegah terulangnya praktik yang tidak sempurna di masa lalu," ujar LaNyalla.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI