Pemerintah Bakal Panggil TikTok Shop untuk Telusuri Dugaan Predatory Pricing

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 15 Agustus 2023 | 04:40 WIB
TikTok (wikipedia)
TikTok (wikipedia)

SinPo.id -  Kementerian Koperasi dan UKM akan memanggil pengelola platform social commerce TikTok Shop. Upaya pemanggilan itu setelah pihaknya menemukan produk-produk impor dengan harga yang sangat murah dan bersifat predatory pricing.

"Ini (TikTok,-red) saya akan panggil lagi," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Senin 14 Agustus 2023.

Kementerian Koperasi dan UKM 
masih menemukan produk-produk impor dengan harga yang sangat murah.
Teten menduga produk itu berasal dari cross border atau perdagangan lintas batas. 

Padahal, kata dia, pihak TikTok telah berjanji tidak akan menjual produk-produk cross border yang bersifat predatory pricing.

"TikTok janji untuk tidak melakukan predatory pricing. Tapi kan saya lihat tadi kita lihat online, ada parfum Rp100, celana pendek Rp2.000, itu HPP-nya aja ongkos produksinya di dalam negeri udah pasti di atas Rp15.000," tuturnya.

Upaya meminta keterangan itu, kata dia, untuk melindungi UMKM lokal dari predatory pricing. "Jadi belum ada perubahan dari TikTok," tambahnya

ministry of cooperatives and SMEs

BERITALAINNYA
BERITATERKINI