Polres Mimika Beri SIM A dan C Gratis bagi Warga yang Lahir 17 Agustus

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 23:22 WIB
Ilustrasi SIM A dan C gratis (SinPo.id/ NTMC Polri)
Ilustrasi SIM A dan C gratis (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Dalam rangka memeriahkan HUT ke 78 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Provinsi Papua Tengah memberikan SIM A dan C secara gratis bagi warga Mimika yang lahir di tanggal 17 Agustus.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, pemberian pelayanan pengurusan SIM bagi warga secara gratis ini dilakukan di Kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan WR Soepratman mulai hari Senin hingga Rabu, tanggal 14-16 Agustus 2023.

“Harus dibuktikan dengan KTP, kalau cuma omongan (lahir di tanggal 17 Agustus), tidak bisa,” ujar Darwis dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu, 12 Juli 2023.

Darwis juga mengajak warga Mimika yang ingin mengurus SIM A dan C gratis untuk segera daftarkan diri, sebab kuota terbatas.

“Kita buka dulu dengan kuota 20 orang, tadi juga sudah ada satu orang yang daftar,” katanya.

Ia berharap, dengan diberikannya SIM secara gratis masyarakat Mimika bisa taat aturan dalam berkendara di jalan raya.

“Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami kepada warga Mimika supaya dalam berkendara itu dapat melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK dan jangan lupa menggunakan helm untuk menjaga keselamatan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam rangka HUT ke 78 Republik Indonesia, Satlantas Polres Nabire juga memberikan pelayanan pengurusan SIM gratis bagi warga Nabire yang lahir di tanggal 17 Agustus.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI