Wilayah Rawan, Polisi Tandai Ancol hingga Sunter Masuk Zona Merah
SinPo.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan wilayah yang ditampilkan di Pusat Komando Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa peta kerawanan wilayah itu dibuat berdasarkan hasil evaluasi kejadian kriminal di wilayah Jakarta Utara sepekan terakhir.
"Ini kerawanan wilayah kita. Setiap minggu kan dievaluasi oleh Bag Ops untuk menginventarisir, mengidentifikasi wilayah-wilayah mana yang sering terjadi kerawanan," kata Gidion seperti dikutip Antara pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Gidion menambahkan, parameternya berdasarkan indeks kejahatan (crime index), di antaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, kejahatan jalanan dan narkoba.
Sunter Agung dalam satu pekan terakhir menjadi tempat kejadian perkara dua kasus kriminal, yaitu rumah produksi senjata tajam yang diduga untuk tawuran serta pencurian dengan pemberatan berlatar belakang asmara (pidana Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan). Kelurahan Ancol dalam satu pekan terakhir juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tawuran.
Dengan pemetaan wilayah yang rawan terjadi kriminal, harapannya petugas kepolisian sektor setempat bisa lebih sering melakukan patroli untuk menjaga keamanan wilayah tersebut.
Selain itu, masyarakat dan kelurahan setempat diimbau untuk dapat lebih waspada guna mencegah kejadian kriminal yang rawan terjadi di wilayah.