KAI Daop 4 Semarang Terapkan Sistem Peringatan Dini Perlintasan Sebidang

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 11 Agustus 2023 | 10:08 WIB
Potret pembersihan gerbong KA di Stasiun Semarang Tawang (Sinpo.id/PPID KAI Daop 4 Semarang)
Potret pembersihan gerbong KA di Stasiun Semarang Tawang (Sinpo.id/PPID KAI Daop 4 Semarang)

SinPo.id -  PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menerapkan sistem peringatan dini akan dipasang di tiga perlintasan sebidang di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi angka kecelakan yang terjadi, khususnya di wilayah Semarang.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menyebutkan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

"Dari hasil rapat terpadu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah akan dipasang sensor sistem peringatan dini," kata Ixfan di Semarang, Jawa Tengah dikutip dari Antara, Jumat, 11 Agustus 2023.

Menurut dia, titik perlintasan sebidang yang akan dipasang sistem peringatan dini tersebut berada di jalan provinsi.

Ketiga perlintasan itu masing-masing Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 27 Kedungjati, JPL 39 Gubug dan JPL 81 Ngrombo.

Ia menuturkan sensor peringatan dini akan dipasang pada 750 meter sebelum perlintasan sebidang.

Pada tahap awal, lanjut dia, sensor akan  dipasang hanya pada satu arah kedatangan KA.

Selain di Daop Semarang, menurut dia, pemasangan sistem peringatan dini juga dilakukan di empat perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta yang berada di jalan provinsi

"PT KAI mengapresiasi rencana peningkatan keamanan dan keselamatan terhadap kereta api dan pengguna jalan tersebut," katanya.

Ia juga berharap penerapan sistem ini akan menjadi solusi dan acuan bagi pemerintah daerah lainnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI