Bareskrim Ungkap Ada 25 Laporan Polisi terkait Hoaks dan Fitnah Rocky Gerung

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:28 WIB
Rocky Gerung. (SinPo.id/Istimewa)
Rocky Gerung. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa laporan polisi (LP) terhadap Rocky Gerung dalam perkara dugaan hoaks dan fitnah bertambah dari 20 menjadi 25 laporan hingga Kamis, 10 Agustus 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut bahwa semua laporan polisi itu gabungan dari Bareskrim dan Polda jajaran. 

"Laporan Polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," ujar Djuhandhani saat dihubungi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Menurut dia, pihaknya dan Polda jajaran yang menerima laporan terhadap Rocky Gerung sedang melakukan penyelidikan. 

"Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan,” tuturnya. 

Adapun rincian laporan polisi tersebut, yakni Bareskrim menerima 2 laporan polisi, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Sumatra Utara 3 laporan, Polda Kalimantan Timur 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 2 laporan.

Sebagai informasi, dalam video yang viral di media sosial (Medsos), Rocky Gerung menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI