Buruh Kembali Gelar Aksi di Depan Istana, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja Hingga UU Kesehatan

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:53 WIB
Buruh menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis 10 Agustus 2023. (SinPo.id/Ashar)
Buruh menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis 10 Agustus 2023. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Masa buruh yang tergabung di dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Ribuan massa buruh sudah berkumpul di area Patung Kuda sejak pukul 13.00 WIB. Mereka membawa sejumlah atribut aksi, seperti poster dan bendera. 

Massa buruh sempat melakukan long march dari titik Patung Kuda memutari Jalan MH Thamrin. Akan tetapi, aksi long march massa aksi tertahan di sekitaran Bundaran Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) menuju arah Istana dan Gedung MK karena akses jalan ditutup.

Adapun tuntutan pada aksi tersebut yakni pencabutan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat. 

Sebelumnya, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga menggelar domenstrasi di sekitaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu 9 Aguatus 2023.

Pada aksi itu, ada enam tuntutan yang disuarakan kepada pemerintah, mulai dari cabut Omnibus Law, UU Kesehatan, kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.

Selanjutnya meminta pemerintah merevisi parliamentary threshold empat persen yang dimaknai juga empat persen dari total kursi DPR. Buruh mendesak UU kesehatan dicabut serta jaminan sosial JS3H, Reforma Agraria, kedaulatan pangan, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI