Satpol PP DKI Jaga 14 Titik Saat Demo Buruh di Jakarta

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:25 WIB
Peserta aksi demo buruh (Sinpo.id/Ashar)
Peserta aksi demo buruh (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menerjunkan sebanyak 121 personel untuk disiagakan pada demonstrasi buruh yang berlangsung di kawasan DKI Jakarta.

Penurunan personil tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban umum selama unjuk rasa berlangsung. Satpol PP dikerahkan mengamankan 14 titik di wilayah DKI Jakarta.

"Personil Satpol PP akan menjaga keamanan di 14 titik," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.

Akan tetapi, Arifin tidak menjelaskan secara terperinci sebaran 14 titik yang menjadi fokus pengamanan Satpol PP DKI Jakarta.

Namun begitu, Arifin menghimbau seluruh massa aksi agar tidak merusak fasilitas umum dan sosial selama menyampaikan aspirasi.

"Tentunya kami menghimbau, kepada masyarakat agar tertib dan tidak merusak fasos maupun fasum saat menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin juga mengimbau para personel Satpol PP untuk mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban umum.

"Satpol PP yang bertugas harus mengedepankan sikap humanis, tegas dan bekerja sama dengan aparat keamanan serta unsur terkait," tandansya.

Sebagai informasi, demonstrasi hari ini digelar oleh massa aksi dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Aksi unjuk rasa di Patung Kuda ini sudah digelar sejak Rabu kemarin oleh masa aksi dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Partai Buruh melibatkan empat Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Pekerja Nasional, Serikat Petani Indonesia, Urban Konsorsium, Jala Pembantu Rumah Tangga (PRT), Buruh Migran, Organisasi Perempuan Percaya, dan lainnya dalam aksi ini.

Mereka menggaungkan enam tuntutan kepada Pemerintah. Massa buruh meminta pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh sebesar 15 persen pada 2024, serta merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI