JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus Mendatang

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:54 WIB
Mario Dandy (Sinpo.id/Ashar)
Mario Dandy (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Sidang perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan NegeriJakarta Selatan yang beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda. Agenda pada sidang hari ini, Kamis, 10 Agustus 2023, batal lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap. 

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," ujar JPU di persidangan,  Kamis, 10 Agustus 2023.

Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono pun mempertanyakan kesiapan dari JPU soal kesiapan pembacaan tuntutan. 

"Intinya saudara (JPU) belum siap?" tanya Hakim Alimin. 

"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab JPU. 

JPU menyampaikan, alasan belum siap untuk membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa, karena berkas tuntutan dalam kasus penganiayaan David Ozora itu masih belum dirampungkan secara sempurna.

JPU meminta kepada majelis hakim waktu selama satu minggu untuk menyempurnakan berkas tersebut. Majelis hakim lantas menunda persidangan hingga Selasa, 15 Agustus 2023.

"Jadi, karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. Hari Selasa, tanggal 15, ya," kata majelis hakim. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI