Ketua MPR RI: Parpol di Parlemen Sepakat Amandemen UUD 1945 Dilakukan Setelah Pemilu 2024
SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan rencana pembahasan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945 bergantung pada kesepakatan partai politik (parpol). Sejauh ini sejumlah parpol sepakat amandemen itu dibahas setelah Pemilu 2024.
"Sangat tergantung pada kesepakatan kami, partai politik (parpol) yang ada. Untuk sementara, kesepakatan adalah kami bahas nanti setelah pemilu," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Bamsoet mengaku khawatir pembahasan menjelang Pemilu 2024 akan memicu kecurigaan dengan dicantumkannya pasal perpanjangan masa jabatan presiden dalam proses amendemen UUD.
"Karena kalau sekarang, takutnya bukan apa, dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya," ujarnya.
Atas beberapa faktor itu, MPR menyimpulkan waktu yang pas membahas amanedemen adalah setelah kontestasi politik 2024.
"Kami berkesimpulan bahwa membahas amendemen UUD nanti pasca-pemilu," ujar Bamsoet.
Bamsoet memastikan tak ada pembahasan amandemen dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Kedatangan para pimpinan MPR ke di Istana Kepresidenan guna menyampaikan persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI pada tanggal 16 Agustus 2023.
"Tak ada. Kami enggak menyampaikan, kami hanya menyampaikan bahwa Pak Arsul (Wakil Ketua MPR) menyampaikan, ya, itu domainnya MPR, domainnya partai-partai politik yang ada di parlemen," kata dia.
Kendati begitu, Bamsoet mengakui pada Selasa, 8 Agustus 2023, MPR membahas kemungkinan amendemen UUD. Di antaranya mengenai pentingnya keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, lagi-lagi dia menekankan dalam pertemam itu diputuskan amendemen UUD tidak akan diusulkan dalam waktu dekat menjelang Pemilu 2024.
"Yang pasti kemarin kami bicara soal pentingnya PPHN untuk perjalanan bangsa ini ke depan. Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini dilakukan sebelum pemilu atau setelah pemilu, kami sepakat kemarin untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara yang tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan panitia ad hoc di sidang paripurna MPR, kami tunda selesai pemilu," kata Bamsoet.