DLH DKI Usul Bahan Bakar Pabrik Beralih ke Gas untuk Kurangi Polusi Udara

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 10 Agustus 2023 | 02:39 WIB
Ilustrasi polusi udara (pixabay)
Ilustrasi polusi udara (pixabay)

SinPo.id -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI mengusulkan pabrik-pabrik di wilayah Jakarta yang menggunakan bahan bakar batu bara diganti dengan gas. Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan upaya itu bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota agar lebih sehat.

"Ya solusinya, mulailah enggak boleh lagi ada pabrik-pabrik di Jakarta yang masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakarnya. Untuk pabrik-pabrik yang masih menggunakan bahan bakarnya dari batu bara diganti dengan gas itu kan bisa," kata Asep dalam keterangannya yang diterima Kamis 9 Agustus 2023.

Asep menyebut selama ini pabrik-pabrik yang beroperasi di Jakarta memiliki nilai investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi Ibu Kota. Sehingga, usulan memindahkannya agar beroperasi di luar Jakarta dinilai tidak memungkinkan.

"Karena memang bagaimanapun juga kan pabrik itu mempunyai nilai investasi dan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi Jakarta," paparnya.

Lebih lanjut, Asep mengklaim Pemprov DKI telah berupaya untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota. Salah satu upayanga yaitu dengan mentransformasi transportasi yang kini tengah berproses, penanaman pohon dan uji emisi.

"Memang yang jelas perbaikan transportasi udah sedang on progress. Kemudian Pak PJ Gubupernur (Heru Budi) lagi benar-benar giat untuk penanaman pohon. Itu Kan jadi bagian dalam pengurangan polusi. Kita juga selalu ada uji emisi. Kita lagi intens dengan Polda buat pengenaan tilang. Kemudian kita ada pengenaan tap parkir tertinggi di 11 lokasi yang memang tidak lolos uji emisi," tandasnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023. Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 alias masuk kategori tidak sehat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI