Buruh Gelar Aksi Demo Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:50 WIB
Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id) Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id)
Ribuan buruh gelar aksi demo di patung kuda menuntut cabut kembali UU Cipta Kerja (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai element dari Partai Buruh, FSPMI, SPSI dan PRT menggelar aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (9 Agustus 2023). Para buruh yang dipimping langsung oleh Ketua Partai Buruh Said Iqbal menuntut pemerintah mencabut lagi UU Cipta Kerja, menaikan upah kerja sebesar 15 persen, serta merevisi threshold dari 20 persen menjadi 0 persen, mencabut UU Kesehatan, reforma agraria, kedaulatan panganpangan dan RUU PRT. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI