Bareskrim Gelar Perkara Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Ini
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) bakal melangsungkan gelar perkara di perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Panji diduga melakukan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa gelar perkara kasus tersebut akan dilakukan pada pekan ini.
"Saat ini masih penyelidikan, minggu ini akan diadakan gelar perkara," kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurutnya, gelar perkara dilakukan untuk melihat apakah penyelidikan kasus tersebut sudah dapat ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa Panji dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Panji dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, 7 Agustus 2023.
"Pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB untuk Pak Panji Gumilang,” kata Whisnu saat dihubungi Senin, 7 Agustus 2023.
Whisnu juga mengatakan, akan ada lima orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan indentitas kelima saksi tersebut.