Tindak Lanjut Aduan Mahasiswa, Anggota DPR Dorong Polri Berantas Judi di Batam

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 08 Agustus 2023 | 03:53 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi. (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri mendengar suara Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) terkait pemberantasan praktik judi serta narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kepri. 

"Polri harus terus mendengar dan merespon setiap masukan masyarakat termasuk adek-adek Mahasiswa di Batam," kata Didik kepada wartawan pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Dia mengaku memahami bahwa Batam merupakan salah satu wilayah yang sangat rentan terhadap kejahatan judi dan narkoba. Menurutnya, pasti ada penyebab jika terjadi kerisauan yang muncul di tengah masyarakat

"Tidak ada bara tanpa ada api. Untuk itu, polisi harus sigap, cepat, dan responsif," katanya.

Ia pun mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian di Batam dalam memberantas judi dan narkoba.

Menurutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk melakukan penegakan hukum, memberantas perjudian, narkotika dan kejahatan-kejahatan yang lainnya. 

"Tidak boleh ada pembiaran atas nama apapun dan kepentingan apapun. Bukan hanya tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu dalam pemberantasan judi dan narkotika, tapi harus holistik diberantas mulai dari bandar, pengedar hingga jaringan-jaringannya, tidak terkecuali para beking dan cukongnya," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Ia juga mendukung langkah mahasiswa di Batam untuk secara aktif berpartisipasi membantu polisi, termasuk memberikan saran, masukan, dan harapan pada dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan pilisi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Keterlibatan masyarakat harus aktif, termasuk memastikan Polisi terbebas dari perilaku menyimpang dari oknum anggotanya dalam menjalankan penegakan hukum," ucap Didik.

Selain itu, tambahnya, pengawasan atau check and balances yang dilakukan oleh masyarakat kepada aparat juga penting dilakukan. 

"Dan yang tidak kalah penting pembinaan serta pengawasan dari internal kepolisian juga sangat dibutuhkan untuk memastikan agar para anggota terbebas dari infiltrasi dan intervensi dari bandar dalam menjalankan penegakan hukum," tutur Didik.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepri Husnul Husin Mahubessy menyampaikan beberapa keluhan ke Divisi Propam Polri terkait penegakan hukum yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana telah dilakukan penutupan dan penyegelan lokasi gelanggang permainan yang terindikasi sebagai kegiatan judi terselubung.

Ia mengapresiasi tindakan nyata Polri sudah memberantas sejumlah praktik perjudian melalui Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa. Namun, menurutnya, masih ada 'bandar besar' yang belum dilakukan penindakan.

Terkait hal tersebut, DPD GMNI Kepri telah membuat laporan dan diterima oleh Divisi Propam Polri. Husnul berharap, laporan itu bisa ditindaklanjuti sehingga pemberantasan praktik judi dan peredaran narkoba di Batam dapat berjalan dengan lebih baik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI