MUI: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
SinPo.id - Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Badriyah Fayumi mengajak tindak tegas bagi para pelaku kekerasan seksual. Terlebih apabila aksi tersebut dilakukan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes).
"Persoalan kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak bisa diabaikan. Para oknum tersebutlah yang merusak anak-anak kita juga nama pesantren itu sendiri,” tegas Nyai Badriyah sapaan akrabnya dikutip dari laman MUIdigital, Minggu, 6 Agustus 2023.
Menurut Nyai Badriah, predator seksual yang berada di lingkungan pesantren justru lebih menakutkan. Sebab para orang tua menitipkan anaknya selama 24 jam kepada pihak pengurus pesantren.
Apabila keamanan para santri terancam, bagaimana proses belajar akan terselenggara dengan baik. Jika hal tersebut tidak dapat diatasi bukan tidak mungkin bahwa para santrilah yang menjadi korban beruntun.
“Perlu diingat pula tak hanya pesantren, tapi lembaga pendidikan agama lainnya yang umumnya terdapat fasilitas asrama perlu kita perhatikan dengan baik. Jadi tidak hanya Islam, tapi seluruh anak-anak kita yang rentan mendapatkan kekerasan seksual itu sendiri,” katanya.
Nyai Badriyah mengungkapkan, bahaya predator seksual yang berkeliaran di pesantren bukan tidak mungkin, dan aksi mereka diketahui sangatlah kecil. Anggapan-anggapan seperti inilah yang menurut Nyai Badriyah menjadi tantangan bagi setiap pendidik dan guru yang ada di lingkungan pesantren. Sebab yang menjadi korban bukan lah santri semata, tetapi juga keluarga korban.
“Mayoritas santri di pesantren adalah anak-anak. Terlebih relasi kuasa juga masih lekat dengan budaya-budaya di pesantren. Ini yang menjadi PR bersama untuk menjaga anak-anak kita dalam proses belajar yang aman dan nyaman,” tandasnya.