KPK Segera Tindak Lanjuti Surat Keluhan 20 Tahanan soal Tingkah Lukas Enembe di Rutan

Laporan: Martahan Sohuturon
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 05:31 WIB
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (SinPo.id/Istimewa)
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak rumah tahanan (rutan) KPK untuk menindaklanjuti surat pernyataan bersama dari 20 penghuni rutan Merah Putih KPK yang mengeluhkan tingkah laku Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

“Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Ia bilang, surat itu pada pokoknya mengeluhkan kebiasaan Lukas yang tidak menjaga kebersihan diri. Tabiat Lukas tersebut membuat tahanan lain terganggu.

Di sisi lain, lanjutnya KPK meminta Lukas tetap disiplin meminum obat yang telah disediakan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), tempat ia dibantarkan karena masalah kesehatan.

Ali mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan Lukas menolak mengonsumsi obat dan makanan. Padahal, makanan itu juga diberikan kepada tahanan lain.

Selain itu, petugas rutan juga secara rutin memeriksa kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan. Berdasarkan pemeriksaan dokter dari pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pada 31 Juli 2023, Lukas dinyatakan bisa menjalani persidangan.

“Terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial),” tutur Ali. Sebelumnya, tahanan di Rutan Merah Putih (MP) KPK mengeluhkan tabiat Lukas  yang mengompol hingga meludah di berbagai tempat.

Keluhan mereka dituangkan dalam surat bersama yang melampirkan tanda tangan 20 tahanan, termasuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Dalam surat yang ditandatangani terdakwa dugaan suap pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101 John Irfan Kenway, mereka mengungkapkan kondisi Lukas yang tidak higienis.

Di antara tindakan Lukas itu adalah kencing di celana di tempat tidur dan kursi ruang bersama, meludah ke lantai maupun tempat lain di mana dia berada.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI