Geledah Kantor Basarnas, Ini yang Disita Puspom TNI dan KPK
SinPo.id - Penyidik dari Puspom TNI dan KPK mendatangi Kantor Basarnas. Mereka melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
"Penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas, yang menersangkakan lima orang. Dua orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan lima orang warga sipil sebagai pemberi suap," ujar Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023.
Penggeledahan selama kurang lebih tujuh jam ini, kata Julius, berjalan lancar tanpa halangan. Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI.
“Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa dua boks dan satu koper barang bukti. Selanjutnya barang bukti dibawa ke masing-masing kantor penyidik, baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” katanya.
Julius menjelaskan, barang bukti yang dibawa dan disita kedua tim penyidik berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan. Selain itu, ada dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.
"Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA," tukasnya.