Harap Shane Lukas Bebas, Kuasa Hukum: Jaksa Punya Hati Nurani
SinPo.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan terdakwa Shane Lukas bakal menjalani tuntutan pada Kamis, 10 Agustus 2023 mendatang.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing berharap agar kliennya dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Seyogyanya Jaksa punya hati nurani dalam membuat tuntutan minggu depan, kami berharap dari pihak kami bebas," kata Happy saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Agustus 2023.
Happy mengatakan, pihaknya bersyukur telah melalui persidangan-persidangan dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan baik, yang mana 13 kali persidangan telah berjalan. Pada persidangan kemarin, pihaknya juga telah menghadirkan Ahli Hukum Pidana, yakni Suparji Ahmad.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, dari keterangan Suparji diketahui posisi kliennya itu tak ada unsur mengikuti perencanaan dan tak ada ikut melakukan penganiyaan. Oleh sebab itu, Jaksa diharapkan bisa membuat tuntutannya berdasarkan fakta-fakta di persidangan dan azas keadilan.
"Sudah terungkap, kita pertanyakan juga pada ahli, perannya Shane itu kan tak ada, tak ada perencanaan, tak ada ikut melakukan pemukulan, tak ada percakapan, tak ada konspirasi, tak ada kerjasama, tak ada niat, jadi supaya JPU menuntut itu lihatlah fakta dan rasa keadilan pada terdakwa," katanya.