Berpotensi Ganggu Ketertiban, Polri Imbau Penggunaan Klakson Telolet Dihentikan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:26 WIB
Ilustrasi bus AKAP (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi bus AKAP (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Tangerang, serta pengelola Terminal Poris Plawad terkait pengunaan klakson telolet.

Kepala Unit (Kanit) Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari membenarkan hal tersebut. Permintaan agar penggunaan klakson telolet dihilangkan, guna menghindari terjadinya peristiwa kecelakaan lalulintas (laka lantas) di wilayah Kota Tangerang.

“Kami mengharapkan supaya pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang memberikan himbauan ataupun selembaran agar bunyi klakson telolet bisa dikurangi atau dihilangkan,” ujar Subari dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.

Sebelumnya, demam klakson telolet pada bus besar seperti Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kembali muncul di Kota Tangerang. Fenomena klakson telolet pada bus tersebut membuat beberapa titik ruas jalan di Kota Tangerang dipadati masyarakat hanya untuk menantikan suara klakson telolet.

“Akibat fenomena klakson tersebut menimbulkan kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang, bahkan dapat menimbulkan kecelakaan," katanya.

Subari menambahkan, imbuan tersebut bersifat preventif. "Jadi kami mengantisipasi jangan sampai ada kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa akibat hal tersebut," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI