Dugaan Penipuan, Polisi Telusuri Keberadaan Kantor Aplikasi Jombingo
SinPo.id - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait penanganan laporan dugaan penipuan melalui aplikasi Jombingo yang disebut mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah. Polisi tengah menelusuri keberadaan kantor aplikasi tersebut di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Bahwa kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut di periode Mei 2022 sampai April 2023, namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari laman NTMC Polri, Minggu, 30 Juli 2023.
Ade mengungkapkan penyidik juga menelusuri kantor lain aplikasi Jombingo yang dikatakan beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan, namun tidak ditemukan kantor tersebut. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan berbagai pihak terkait
“Antara lain dengan Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan atau Satgas waspada investasi, melakukan koordinasi dengan Kemendag RI, OJK, Kemenkominfo RI, PPATK, serta BKPM,” jelasnya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sedang menangani laporan kasus penipuan melalui aplikasi belanja elektronik Jombingo.
Ade menjelaskan kedua laporan tersebut telah merugikan korban berinisial N dengan nilai kerugian Rp37, 8 juta dan korban lainnya berinisial EN dengan nilai kerugian Rp4,5 juta. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus penipuan tersebut.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika ada pihak atau aplikasi yang menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.