Kelangkaan Gas Melon, DPR Sesalkan Lemahnya Pengawasan
SinPo.id - Lemahnya pengawasan Dirjen Migas Kementerian ESDM, disebut menjadi penyebab dari kelangkaan gas LPG 3 kilogram (Kg) atau gas melon di sejumlah daerah. Padahal hal tersebut seharusnya dapat diantisipasi oleh Menteri ESDM.
Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Menteri ESDM harus lebih memperhatikan persediaan dan pendistribusian LPG sesuai kebutuhan setiap daerah. Namun juga tetap mengantisipasi adanya penyalagunaan LPG 3kg bersubsidi menjadi LPG nonsubsidi.
"Kita mendesak Menteri ESDM dan aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal menertibkan soal ini, khususnya kemungkinan adanya pengoplosan dari gas LPG bersubsidi menjadi LPG nonsubsidi, karena marjinnnya lumayan lebar mencapai Rp 12 ribu per kg. Ini hal yang kita khawatirkan," kata Mulyanto, Jumat 28 Juli 2023.
Ia menjelaskan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga gas melon merupakan sebuah ironi. Pasalnya, harga gas dunia sudah turun, tetapi gas bersunsidi justru sulit didapat.
Oleh karena itu, Mulyanto mengusulkan agar pendistribusian LPG bersubsidi menggunakan sistem tertutup. Sehingga Pemerintah harus melakukan pendataan secara akurat terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kemudian dilakukan uji coba secara bertahap dan terbatas.
Dengan begitu, upaya mendistribusikan LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan tidak memunculkan masalah baru. Karena saat ini, mereka yang berhak justru tidak mendapatkan LPG subsidi, dan masyarakat yang tergolong mampu malah membeli gas tersebut.
"Dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri ESDM, Dirjen Migas, Dirut Patra Niaga untuk menjelaskan soal ini. Kita akan minta penjelasan terkait kelangkaan ini," kata Mulyanto.