WNA Ukraina Ditangkap atas Dugaan Pencurian Koper Turis Asing di Bali

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 28 Juli 2023 | 02:49 WIB
Garis Polisi (Pixabay)
Garis Polisi (Pixabay)

SinPo.id -  Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap GT, seorang WNA Ukraina yang diduga mencuri tiga koper di konter lost and found terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Insiden pencurian itu dilakukan pada Jumat 21 Juli 2023 pukul 03.00 Wita hingga 06.00 Wita.

"Tiga penumpang pemilik koper itu masing-masing bernama Wu Jiehao, Zampeli/Afroditi beserta penumpang lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai  Iptu Rionson Ritonga melalui siaran pers, Kamis 27 Juli 2023.

Tindak pidana pencurian itu membuat korban menderita kerugian kurang lebih Rp 270 juta.

Upaya pengungkapan kasus itu berawal pada saat polisi menerima laporan kehilangan. Satreskrim bersama Tim Opsnal Garuda Bhuana menyelidiki dan memeriksa CCTV di lokasi kehilangan barang tersebut. Dari hasil pengamatan CCTV, terlihat GT mengambil barang-barang milik para korban.

Pada Minggu 23 Juli 2023, tiga koper korban ditemukan rusak dengan isi berhamburan di salah satu penginapan di Uluwatu, Badung, yang sempat ditinggali GT. Polisi kemudian mencari pelaku dan menemukannya di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

"Tim opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran pada hari yang sama sekitar jam 12 siang berhasil menemukan pelaku WNA dengan nama inisial GI nomor paspor PU28xxxx di sebuah hotel di kawasan Pecatu, Kuta Selatan (Badung). Pelaku pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut," beber Rionson.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI