Menag: Santri Al Zaytun Tetap Miliki Hak Belajar

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 27 Juli 2023 | 22:28 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (SinPo.id/ Dok. Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (SinPo.id/ Dok. Kemenag)

SinPo.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri pondok pesantren Al Zaytun. Terlepas konflik yang menyeret pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, pemerintah wajib untuk memastikan hak belajar para santri terpenuhi.

"Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," ujar Yaqut, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dikutip dari laman Kemenag, Kamis, 27 Juli 2023.

Yaqut menyampaikan saat ini penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

"Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," katanya.

Lebih jauh Yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI