Pemerintah Seret Polri Masuki Wilayah Politik Praktis

Laporan:
Selasa, 30 Januari 2018 | 12:51 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Penunjukan Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara oleh pemerintah dengan menempatkan petinggi Polri menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Hal ini seakan membuktikan bahwa pemerintah telah menyeret institusi kepolisian untuk memasuki wilayah politik praktis.

Padahal, institusi seperti Polri dan juga TNI harusnya harus benar-benar menjaga netralitasnya sebagai penjaga keamanan dan kestabilan negara. Jika perwira tinggi Polri yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur, akan menimbulkan tanda tanya besar netralitas Polri dalam menghadapi tahun politik ini.

Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad sangat menyayangkan penunjukan dua petinggi Polri untuk mengisi kekosongan pos Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Menurutnya, penunjukan itu berpotensi melanggar UU Kepolisian, UU ASN dan UU Pemilihan Gubernur dan Walikota.

"Kalau Tjahjo Kumolo mamaksa Pati Polri aktif menjadi Plt. Gubernur maka ada indikasi pemerintah melakukan manuver menyeret institusi kepolisian masuk pada wilayah politik praktis, dan ini berbahaya untuk institusi kepolisian," ungkapnya melalui keterangan tertulis kepada sinpo.id, Selasa (30/1/2018).

Tak hanya berpotensi mencoreng institusi kepolisian, penunjukan perwira aktuf Polri ini membuat konstelasi politik menjelang Pilkada 2018 di daerah masing-masing menjadi tak kondusif, dan memunculkan pertentangan di tengah masyarakat.

Politisi PAN ini meminta semua pihak patuh dan tunduk terhap peraturan perundangan agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Daeng juga menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri sebaiknya mengajukan pejabat di Kemendagri untuk mengisi jabatan Plt Gubernur tersebut.

“Kita semua sepakat pelaksanaan Pillkada 2018 harus dijaga agar berjalan aman dan tertib, harus kondusif, jangan sampai ada isu-isu sensitif yang dimunculkan oleh pihak manapun yang membuat masyarakat resah dan berprasangka tidak baik,” tegas Daeng.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang tiga kepolisian yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Mochmad Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, serta kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.‎

Penjabat sementara dibutuhkan karena masa tugas Gubernur kedua daerah tersebut akan habis sebelum Pilkada mengesahakan Gubernur yang baru.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI